header-int

KJP

Posted by : Administrator

INFO KJP TAHAP 2 TAHUN 2024

SMP Perguruan Rakyat 1

Timeline Pendaftaran KJP Plus Tahap 2

 

Persyaratan Penerima KJP PLUS

Persyaratan Umum

  1. Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
  2. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
  3. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
  4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial

Persyaratan Khusus

  1. Terdaftar dalam DTKS
  2. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial

Catatan :

Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/, jika status DTKS MASUK PENETAPAN maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus (bagi yang sudah terdaftar di DTKS/SILADU belum tentu sebagai penerima KJP Plus tahap 2), apabila status DTKS TIDAK MASUK PENETAPAN/DATA TIDAK DITEMUKAN Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024.

 

Berkas yang Harus Disiapkan:

  1. Surat Permohonan kepada Gubernur
  2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
  3. Surat pernyataan
  4. Formulir Pendaftaran
  5. Surat Kuasa
  6. Print out status pengecekan di SILADU/DTKS
  7. FC KK dan KTP Orang Tua

Catatan :
Berkas dapat diambil Perpustakaan SMP Perguruan Rakyat 1 dengan menunjukkkan print out atau screenshoot status pengecekan SILADU

Persyaratan Penerima KJP PLUS

Persyaratan Penerima KJP PLUS

Timeline dan Teknis Pemberkasan:

  • 1
    9 s.d 10 September 2024

    Pengambilan Berkas

    siswa atau orang tua dapat mengambil berkas Di perpustakaan SMP Perguruan Rakyat 1 dari jam 11.00 WIB - 14.00 WIB dengan memperlihat screnshoot/print out hasil SILADU DTKS

  • 3
    12 September 2024

    UPload File

    Calon Penerima mengupload file yang telah ditentukan melalui link "https://forms.gle/7UUQUhkvoTUsZrQN9"

  • 2
    13 September 2024

    Pengembalian Berkas Kesekolah

    Orang tua datang langsung kesekolah untuk pengembalian berkas sekaligus wawancara verifikasi kelayakan Penerima KJP oleh Wali Kelas (paling lambat jam 14.00 WIB)

  • 3
    16 s.d. 31 Oktober 2024

    Penetapan Kepgub Penerima

    Menunggu Hasil Penetapan gubernur dan informasi selanjutnya

 

 

 

SMP PERGURUAN RAKYAT 1 JAKARTA
Jalan Yon Zikon 14, Srengseng Sawah, Jagakarsa
Jakarta Selatan 12640
© 2025 SMP Perguruan Rakyat 1 Jakarta